Ambon, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Maluku menyikapi laporan dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggah berinisial AT dengan membentuk tim investigasi.
Untuk kasus saudara AT, DPD juga sudah membentuk tim investigasi diketuai Ever Kermite selaku ketua bidang kehormatan partai, kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis (23/8).
Baca:DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Tim investigasi juga telah selesai melakukan tugasnya. Pada hari Kamis, pihaknya mengadakan rapat untuk menetapkan hal itu.
Saya belum bisa mengatakan hasilnya seperti apa karena akan dibahas dalam rapat DPD oleh tim investigasi, katanya.