PDI Perjuangan: RUU PKS Lindungi Korban Kekerasan Seksual

RUU ini sama sekali tidak mengatur tentang seks bebas.
Senin, 04 Februari 2019 15:35 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dirancang untuk melindungi para korban kekerasan seksual yang selama ini kerap disalahkan. RUU ini sama sekali tidak mengatur tentang seks bebas.

Baca:RUU PKSSesuai Norma Agama Kemanusiaan

Hal itu ditegaskan anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI, Budiman Sudjatmiko. Fraksi PDI Perjuangan sendiri adalah salah satu Fraksi yang mengusulkan RUU ini.

Tujuan RUU ini adalah untuk melindungi korban-korban kekerasan seksual yang selama ini tidak pernah dianggap sebagai korban, ujar mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik itu, Senin (4/2).

Budiman juga menegaskan, RUU ini tidak mengatur soal seks bebas.

Baca juga :