Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dirancang untuk melindungi para korban kekerasan seksual yang selama ini kerap disalahkan. RUU ini sama sekali tidak mengatur tentang seks bebas.
Baca:RUU PKSSesuai Norma Agama Kemanusiaan
Hal itu ditegaskan anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI, Budiman Sudjatmiko. Fraksi PDI Perjuangan sendiri adalah salah satu Fraksi yang mengusulkan RUU ini.
Tujuan RUU ini adalah untuk melindungi korban-korban kekerasan seksual yang selama ini tidak pernah dianggap sebagai korban, ujar mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik itu, Senin (4/2).
Budiman juga menegaskan, RUU ini tidak mengatur soal seks bebas.