Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pihaknya siap menghadapi upaya hukum Tia Rahmania.
Hal itu disampaikan Ronny terkait pemecatan Tia yang dikatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan.
Terkait dengan kedepannya, apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses, ujar Ronny di kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis (26/7).
Menurutnya, proses pemecatan Tia sudah melalui banyak hal dengan ketentuan yang sesuai anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) DPP PDI Perjuangan.
Ini sesuai dengan undang-undang partai politik dan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita dan peraturan partai di internal kita, tuturnya.