PDI Perjuangan Tak Bisa Intervensi Proses Gugatan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka di MK

Utut: Kalau di Pengadilan kami tak bisa intervensi, mereka punya independensi. Keputusan terserah sembilan hakim MK.
Sabtu, 25 Maret 2023 23:59 WIB Jurnalis - Haerandi

Semarang, Gesuri.id - Wakil Sekjen Bidang Internal PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan partainya terus memperjuangkan sistem pemilu proporsional tertutup. Gugatan sistem pemilu proporsional tertutup tersebut sudah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) selama dua bulan.

Utut Adianto menjelaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi gugatan yang saat ini sedang berproses di MK.

Baca:PDI Perjuangan Jatim Buka Peluang Anak Khofifah untuk Bergabung

Kalau di Pengadilan kami tak bisa intervensi, mereka punya independensi. Keputusan terserah sembilan hakim MK, ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tersebut di Panti Marhaen Semarang, belum lama ini.

Dia mengatakan, saat ini gugatan terhadap pemilu sistem proporsional terbuka terus berproses di MK. Pihaknya telah menugaskan kader partai yang bertugas di Komisi III DPR RI untuk menjelaskan posisi legal standing partai. Kader tersebut adalah anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Baca juga :