Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan, pihaknya berkali-kali telah mengeluarkan instruksi agar kadernya melaporkan harta kekayaan yang dimiliki, baik itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dan hal ini berlaku kepada pejabat negara, maupun kepada internal partai untuk yang bukan pejabat .
Baca:Pejabat Tajir Melintir, Megawati ke Menkeu: Sangat Memalukan
Menurut Hasto, langkah ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas di internal PDI Perjuangan.