Penangguhan Soenarko & Eggy, Percayakan Penegakan Hukum

Masyarakat agar berprasangka positif dan mempercayakan semuanya terhadap penegak hukum.
Selasa, 25 Juni 2019 10:58 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Influencer Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arteria Dahlan menilai penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Soenarko dan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar merupakan kewenangan penuh pihak kepolisian.

Pastinya keputusan tersebut diambil pihak kepolisian dengan pertimbangan yang penuh kecermatan dan penuh kehati-hatian serta mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat, kata Politisi PDI Perjuangan tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima Gesuri.id, Selasa (25/6).

Anggota Komisi III DPR RI itu pun mengajak masyarakat untuk berprasangka positif dan mempercayakan semuanya terhadap penegak hukum untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Baca:Soal Jaminan Penangguhan Soenarko, Bukan Intervensi Hukum

Baca juga :