Persoalan Lahan antara PTPN dengan Warga, PDI Perjuangan Sayangkan Sikap Slow Respon Dirut PTPN IV

”Menurut saya langkah ini lebih ideal yang harus di tempuh,” pungkas Teguh W Hasahatan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Madina.
Sabtu, 28 Desember 2024 03:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Madina Dapil IV, Teguh W Hasahatan Nasution,SH mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal atas persoalan lahan antara PTPN IV dengan warga Kampung Kapas I dan Batahan IV di kec.Batahan.Ini adalah salah satu bukti kongkrit bahwa pemerintah selalu hadir terhadap persoalan rakyat.

Kita sangat menyayangkan sikap slow respon Dirut PTPN IV atas surat Bupati Mandailing Natal tertanggal 17 Mei 2022 dan tidak adanya hasil rapat di Aula Kantor Bupati, kata Teguh, Kamis (19/12).

Kata dia, Bupati adalah representasi dari masyarakat Madina, surat yang dilayangkan bupati adalah suara dari rakyatnya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, itulah pemimpin.

Sikap saya masih seperti 2 tahun lalu, bahwa Respon Dirut PTPN IV yg tidak menghargai suara rakyat dan Pemerintah Mandailing Natal, ujarnya.

Sebagai Anggota DPRD Madina dari Dapil IV yang duduk di Komisi II yang membidangi Perkebunan,kehutanan,kelautan dan perkebunan,saya menilai sikap dingin PTPN IV atas surat bupati ini adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Baca juga :