Jakarta, Gesuri.id -Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi PDI Perjuangan DPR RIuntuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu guna mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
Baca:Megawati Beri Pengarahan Jelang Penutupan Rakernas
Rakernas I juga merekomendasikan peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota), dan perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI).
Hal itu ditegaskan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai Rakernas I di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).