Jakarta, Gesuri.id - Pemerintahan Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikan konflik agraria di berbagai daerah. Berbagai skema penyelesaian, sesuai peraturan perundangan telah dijalankan oleh pemerintah.
Baru-baru ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan laporan konflik penguasaan tanah dalam kawasan hutan tercatat masuk ke Kementerian LHK sebanyak 320 kasus. Sebanyak 45 kasus di antaranya telah diselesaikan dengan mediasi, dan 39 kasus telah mencapai kesepakatan dalam bentuk kerja sama.
Dan sebanyak 131 kasus sedang dalam analisis dan penyelesaian.
Baca:Bung Karno Berhasil Kecoh Operasi Gagak Milik Belanda
Penyelesaian konflik agraria ini merupakan cara pemerintahan Presiden Jokowi menuntaskan dampak negatif dari kebijakan agraria pemerintahan Orde Baru yang tak berpihak pada kepentingan petani, masyarakat adat dan kaum Marhaen lainnya.