Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Faozan Amar menanggapi rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Faozan menilai rencana kebijakan Menag itu tidaklah bertentangan dengan ajaran Islam dan HAM. Sebab hal itu merupakan bagian dari pembinaan bagi pegawai dan loyalitas terhadap pemerintah.
Baca:Pemerintah Boleh LarangCadardi Instansi Negara
Dan itu harus berlaku kepada semua, termasuk kepada pegawai yang berpakaian tidak sopan. Sehingga tidak diskriminatif, kata Faozan kepada Gesuri.id, Kamis (31/10).