Palangka Raya, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai, DPD PDI-Perjuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) Emanuel Milo Mawo, mengeluarkan rilis resmi terkait pengunduran diri H. Agustiar Sabran sebagai anggota partai dan anggota Fraksi PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024.
Dalam rilisnya, Emanuel menegaskan pengunduran diri Agustiar telah diajukan pada tanggal 27 Mei 2024 dan disetujui oleh Ketua Umum Prof. Dr. Hj. Megawati Soekarnoputri.
DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan surat persetujuan nomor 2764/EX/DPP/V1/2024 tertanggal 7 Juni 2024 mengenai persetujuan pengunduran diri Agustiar Sabran.
Dengan demikian, Agustiar Sabran bebas untuk menentukan arah hak politiknya, menjawab berbagai rumor terkait rekomendasi dari partai lain, ungkap Emanuel dalam rilisnya, Kamis 25 Juli 2024.
Dia juga menegaskan solidaritas seluruh kader PDI Perjuangan di Kalimantan Tengah dalam mendukung kepemimpinan partai di bawah komando Ketua Umum.