Restu Hapsari: Ibu Kota Baru Harus Kedepankan Kearifan Lokal

Restu: Ibu kota baru Indonesia tidak boleh menggeser kearifan lokal.
Jum'at, 30 Agustus 2019 14:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen DPP Taruna Merah Putih, Restu Hapsari, menilai pemindahan ibukota negara ke Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur adalah keputusan yang tepat dan berani.

Sebelumnya, pada Senin (26/8) Presiden Jokowi resmi menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru.

Baca:Berikut Penjabaran Sederet Rencana Ibu Kota Baru

Pengumuman ini dilakukan oleh Presiden Jokowi usai menerima dua kajian oleh Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada Jumat tanggal 23 Agustus 2019. Dua kajian yang diberikan kepada Presiden Jokowi tersebut berupa hasil kajian struktur tanah dan dampak ekonomi dari pembangunan ibu kota baru.

Restu berpendapat bahwa ibu kota baru Indonesia tidak boleh menggeser kearifan lokal. Berkaca dari persoalan DKI Jakarta, Restu menilai bahwa konflik-konflik yang selama ini terjadi di DKI Jakarta hingga berefek ke daerah lain di Indonesia adalah karena bangsa Indonesia mengalami satu fase yang disebutnya sebagai gegar budaya.

Baca juga :