Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri batal menyambangi KPK terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy, penetapan tersangka Hasto Kristiyanto cukup dihadapi dengan kader-kader dan tim hukum.
Cukup kami kader-kader bersama tim hukum yang hadapi, ucap Ronny, dikutip Senin (30/12/2024).
Menurut Ronny, penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Hasto Kristiyanto adalah keputusan mengada-ada. Oleh karena itu, kata Ronny, kader PDI Perjuangan dan tim hukum akan melawan secara hukum.
Penetapan tersangka ini mengada-ngada, dan akan kami lawan secara hukum, ujar Ronny.