Ronny Talapessy: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Cukup Dihadapi Kader-kader dan Tim Hukum

Megawati pernah menyampaikan akan mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 31 Desember 2024 08:20 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri batal menyambangi KPK terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy, penetapan tersangka Hasto Kristiyanto cukup dihadapi dengan kader-kader dan tim hukum.

Cukup kami kader-kader bersama tim hukum yang hadapi, ucap Ronny, dikutip Senin (30/12/2024).

Menurut Ronny, penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Hasto Kristiyanto adalah keputusan mengada-ada. Oleh karena itu, kata Ronny, kader PDI Perjuangan dan tim hukum akan melawan secara hukum.

Penetapan tersangka ini mengada-ngada, dan akan kami lawan secara hukum, ujar Ronny.

Baca juga :