Balikpapan, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM, Irjen Pol (Purn) Safaruddin mengutuk keras pelemparan bom molotov di Kantor PAC PDI Perjuangan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (28/7) dini hari.
Perbuatan yang meresahkan masyarakat Indonesia itu dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak dikenal dengan melempari sebanyak 3 bom molotov.
Baca:PAC PDI Perjuangan Cileungsi Dibom Molotov, Kader Siap Siaga
Ini jelas perbuatan melawan hukum, meresahkan masyarakat. Tidak sepatutnya terjadi di bangsa ini, ujar Safaruddin, Rabu (29/7) siang di Balikpapan.
Pensiunan Jendral Polisi bintang dua itu meminta agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku.