Sah! Hendry Jabat Ketua DPRD Lampung Selatan

DPP PDI Perjuangan merekomendasikan Hendry Rosyadi sebagai ketua DPRD Lampung Selatan periode 2019-2024.
Sabtu, 07 September 2019 15:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Lampung Selatan, Gesuri.id DPP PDI Perjuangan merekomendasikan Hendry Rosyadi sebagai ketua DPRD Lampung Selatan periode 2019-2024.

Hal tersebut tertuang surat Rekomendasi Nomor 592/IN/DPP/IX/2019, 5 September 2019 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tentang Pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Baca:Inilah 35 Kader Banteng yang LolosDPRDBoyolali

Dalam surat rekomendasi tersebut disebutkan bahwa jabatan pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis bagi partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintah daerah dan merupakan penegasan DPP PDI Perjuangan sebagaimana diatur dalam peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 7/2019 tentang pengisian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan.

Namun demikian DPP PDI Perjuangan dalam menetapkan calon pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota mengacu kepada hasil Test and Propertest dan test tertulis, hasil Psikotest dari Himpunan Psikolog Indonesia ( HIMPSI), Surat Usulan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Nomor 005/IN/DPD/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019 tentang nama nama Calon Pimpinan DPRD Lampung Selatan serta Keputusan Rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 30 Agustus 2019.

Baca juga :