Said Abdullah Pastikan PDI Perjuangan Jatim Beri Pendampingan Hukum untuk Mahfud

Rumah legislator asal Bangkalan itu sempat digeledah KPK terkait kasus suap dana hibah APBD Jatim.
Jum'at, 19 Juli 2024 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah memastikan PDI Perjuangan Jawa Timur akan memberikan pendampingan hukum kepada Anggota DPRD Jatim, Mahfud yang telah menyatakan mundur dari bursa Pilkada Bangkalan dan caleg terpilih DPRD Jatim dari dapil Madura.

Pak Mahfud adinda saya, itu saudara saya, adinda saya. Kita sudah sepakat adinda Mahfud seharusnya sudah dalam proses rekom (Pilbup Bangkalan), tapi perjalanan politiknya adinda Mahfud ada interupsi saat ini, sebagaimana kita tahu bersama, kata Said di Surabaya, Selasa (16/7/2024).

Diketahui, rumah legislator asal Bangkalan itu sempat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dana hibah APBD Jatim.

Kami akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Pak Mahfud, ujarnya.

Saya hormat betul pada adinda saya ini. Karena sehari sesudah penggeledahan KPK, langsung mengeluarkan statement dengan legowo dan disertai ketulusan permintaan maaf ke publik. Dan, telah mundur dari Cabup Bangkalan sekaligus dari DPRD Jatim terpilih, imbuhnya.

Baca juga :