Said Abdullah: Pemanggilan Hasto oleh KPK Jangan Buru-buru Disebut Penjegalan

"Enggak lah, kita jangan buru-buru (sebut penjegalan) lah," kata Said
Jum'at, 07 Juni 2024 15:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, tak ingin menyimpulkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bentuk penjegalan.

Enggak lah, kita jangan buru-buru (sebut penjegalan) lah, kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Hasto dipanggil terkait kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku yang telah menjadi buronan KPK sejak tahun 2020.

Menurut Said, KPK memanggil Hasto hanya untuk dimintai keterangan-keterangan.

Kan dipanggil itu untuk dimintai keterangan, bukan dipanggil sebagai saksi, lebih-lebih nauzubillah, kemudian ada stempel dan sebagainya, tidak, ujarnya.

Baca juga :