Said Abdullah soal KPK Tetapkan Hasto Tersangka: Menunggu Arahan Ibu Megawati

Bagaimana langkah langkah hukum ke depan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto.
Kamis, 26 Desember 2024 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengungkapkan rasa prihatin atas penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto olehKPK. Namun begitu ia juga mengatakan partainya menghormati keputusan KPK.

Atas putusan KPK, kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya, kata Said, Selasa (24/12/2024).

Said mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu arahan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Selain itu dia mengatakan Hasto memiliki hak hukum sebagai warga negara.

Bagaimana langkah langkah hukum ke depan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto, ujarnya.

Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai ke depan adalah prerogatif Ibu Ketum dan kami berharap agar publik berpegang pada asas praduga tak bersalah, sambungnya.

Baca juga :