Jakarta, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, mendesak agar para pelaku penyerangan dalam peristiwa 27 Juli 1996 segera diadili.
Pasalnya, sampai hari ini, para pelaku penyerbuan itu masih bebas berkeliaran, tak tersentuh oleh hukum.
Kata dia, sekalipun ada proses pengadilan, tetapi pengadilan itu bukan pengadilan HAM, melainkan pengadilan koneksitas yang penuh dengan intervensi kekuatan orba.
Baca:RefleksiKudatuli, Budiman Ingatkan Kader Tak Sombong
Akibatnya, yang menjadi terdakwa juga terbatas, hanya di kalangan bawahan.