Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan. Selain itu Gibran juga disebut sudah pamit ke PDI Perjuangan.
Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit, kata Hasto di Denpasar, Bali, dilansir Antara, Minggu (5/11).
Hasto mengatakan, secara perundang-undangan disebut bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Sementara PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud, lalu Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai yang banyak dan besar itu.
Ini kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap, kata Hasto yang ditemui usai deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali itu.