Mataram, Gesuri.id - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), yakni S (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I (16) disumpah pada Sabtu (22/7) sore.
Pengambilan sumpah dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki bertempat di RSUD Tripat Lobar.
Baca;Adian: Tak Ada Alasan Jokowi untuk Tidak Mendukung Ganjar
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah, Pengurus DPC PDI Perjuangan Lobar lainnya, kuasa hukum S, serta pihak keluarga.
TGH Subki mengatakan sumpah yang diambil kepada S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan). Diterangkan, Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh (S) untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar.