TPN Ganjar Mahfud Buat Posko Pengaduan Hukum Intimidasi Aparat

Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan, dirinya menyoroti soal netralitas, terutama ASN.
Jum'at, 10 November 2023 06:52 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan, dirinya menyoroti soal netralitas, terutama aparatur sipil negara (ASN) perangkat desa dan kepala desa terkait dengan UU ASN dan Pilkada.

Ada sanksi terhadap ASN yang tidak netral yakni, ringan, berat dan pidana, kata Ronny Talapessy saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Rumah Cemara 19, Menteng Jakarta Pusat, Kamis, (9/11).

Ronny berharap demokrasi berjalan di rel yang benar. Semua pihak diingatkan melaksanakan pemilu sesuai aturan pemilu yang luber. Berkaca contoh kasus ada kantor partai didatangi aparat polisi, yakni di Purworejo, Pasuruan dan Solo.

Kami berharap penegak hukum menjaga netralitas. Hal-hal intimidasi seperti ini tidak terjadi lagi. Kami juga mengajak masyarakat tidak ragu kalau melihat tindakan intimidasi dan untuk melaporkan ke pihak berwenang. Lapor ke Bawaslu. Rakyat harus ikut awasi pemilu berjalan baik, kata Ronny.

Ronny mengatakan, dirinya sangat menyesali atas yang terjadi akhir-akhir ini. Meski begitu dia meminta semua struktur partai dan TPN Ganjar-Mahfud tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk tetap fokus pemenangan Ganjar-Mahfud.

Baca juga :