Jakarta, Gesuri.id Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPP PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) sebagai badan partai bertugas untuk menjadi benteng hukum dan advokasi bagi kepentingan partai dan juga rakyat.
BBHAR PDI Perjuangan mempunyai kewajiban organisatoris untuk mengawal proses Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.
Oleh karena itu BBHAR Pusat dan Daerah perlu untuk segera melakukan konsolidasi kelembagaan, baik secara konsepsi-konsepsi pemikiran, strategi hukum, dan implementasinya di lapangan.
Baca:Hasto: Capres ke Depan Harus Miliki Kesadaran Geopolitik