Jakarta, Gesuri.id - Wacana untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) semakin mengemuka saat ini. PDI Perjuangan, merupakan partai yang paling gencar mengusung wacana tersebut.
Tujuannya, menjamin kesinambungan pembangunan nasional meski rezim pemerintahan berganti. Maka, PDI Perjuangan pun mengusulkan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan posisi MPR-RI sebagai lembaga tertinggi negara yang berwenang mengeluarkan GBHN.
Lalu, bagaimana dampak kemunculan kembali GBHN terhadap pembangunan di daerah?
Berikut wawancara Gesuri dengan Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri pada Jumat (16/8).