Bali, Gesuri.id - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Balai Latihan Kerja (BLK) berbasisi Komunitas di Provinsi Bali untuk tahun 2021 dilaksanakan secara serentak bertempat di Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli, Rabu (27/10).
Baca:Presiden Jokowi Didesak Copot Yasin Limpo
Secara keseluruhan terdapat 6 Penerima Program BLK di tahun 2021 yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana di Bali. Penerima Program ini tersebar di Kabupaten, Buleleng, Bangli, Karangasem dan Tabanan. Total nilai dari Program BLK Komunitas ini adalah senilai 4,8 Milyar yang bersumber dari anggaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Pendirian BLK Komunitas ini merupakan komitmen saya untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia di Bali secara optimal. Kita masih mengejar target satu kecamatan, minimal satu BLK di Bali. Kita bersama menginginkan SDM Bali bersaing dalam segala jenis pekerjaan, ucap Kariyasa saat dihubungi melalui telepon.