Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggualangan Bencana Ribka Tijiptaning mendesak aparat terkait segera turun tangan terkait dugaan penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan oleh 40 rumah sakit swasta di Sumatera Utara.
Lebih lanjut Ribka yang juga seorang dokter ini mendesak Kejaksaan Tinggi di seluruh propinsi melakukan hal yang sama seperti dilakukan Kejati Sumut.
Baca:Nelayan Berhak DapatkanBPJSKetenagakerjaan
Bayangkan, satu rumah sakit menyalahgunakan pencairan dana BPJS Kesehatan dari tahun 2014 sampai dengan 2018 dengan potensi kerugian negara mencapai 5 miliar. Bila nanti terbukti 40 rumah sakit lainnya melakukan hal yang sama, berapa kerugian negara? sebut anggota Komisi IX (Kesehatan) DPR RI di Jakarta, Senin (22/7).
Bahkan, Ribka menduga rumah sakit lainnya di luar Sumut ada kemungkinan melakukan hal yang sama.