Ahok Tegaskan Tidak Setuju Kenaikan PPN 12 Persen: Picu Gelombang PHK

Menurut Ahok, langkah tersebut justru memperberat beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
Minggu, 22 Desember 2024 07:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Menurut Ahok, langkah tersebut justru memperberat beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Dalam pandangannya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penghematan anggaran daripada menambah beban pajak rakyat.

Pada sebuah wawancara yang ditayangkan melalui kanal YouTube RAKYAT BISA APA? pada Kamis (12/12/2024), Ahok mempertanyakan efektivitas kebijakan ini.

Saya keberatan dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Coba pikirkan, siapa yang bisa membayar pajak ini jika sektor industri saja sedang terpuruk? Banyak industri kita yang sudah kolaps, tegasnya.

Baca juga :