Albert Hendra Lukman Minta Pemda Mentawai Perhatikan Nilai-nilai Kearifan Lokal

"Saya tidak setuju apabila kita melakukan pembangunan di suatu daerah namun lupa atau mengesampingkan kearifan lokal masyarakat."
Jum'at, 11 Oktober 2024 13:48 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sumbar Albert Hendra Lukman meminta Pemerintah tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini hidup di tengah masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat agar tidak tergerus oleh proses pembangunan yang dijalankan.

Saya tidak setuju apabila kita melakukan pembangunan di suatu daerah namun lupa atau mengesampingkan kearifan lokal masyarakat, katanya, pada Rabu (9/10/2024).

Hal tersebut disampaikan Albert terkait Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 yang menetapkan Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak lagi menyandang status daerah tertinggal.

Menurut Albert, pembangunan infrastruktur seperti layanan kesehatan, pendidikan, jalan raya dan fasilitas umum lainnya tidak boleh menggerus nilai-nilai kebudayaan Suku Mentawai.

Kita menginginkan pembangunan di Mentawai dilakukan dengan hati, ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :