Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PDI Perjuangan, Angie Natesha Goenadi Go, mengapresiasi langkah Bupati Bandung, Dadang Supriatna membentuk tim satgas gabungan penertiban bangunan dan tempat usaha.
Anggota Komisi B ini menilai keberadaan objek wisata di Kabupaten Bandung harus berdampak kepada peningkatan Pendapatan Asli Dearah (PAD) Kabupaten Bandung yang nanti akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Bandung.
Terlebih, katanya, banyak tempat wisata di Kabupaten Bandung diduga tidak memiliki izin atau ilegal.
Faktanya masih banyak tempat usaha termasuk tempat wisata di Kabupaten Bandung disinyalir tidak mengantongi izin alias ilegal. Akibatnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar per tahun, kata Angie, Kamis (16/1/2025).
Angie pun menambahkan, langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menginstruksikan Sekda untuk segera membuat SK Satgas penertiban bangunan dan perizinan tempat usaha di Kabupaten Bandung sudah tepat.