Apotek Racik Obat Ilegal, Yeremia Mendrofa Minta Aparat Beri Sanksi Tegas

Sebelumnya, ramai pemeriksaan terhadap pemilik Apotek Gama Grup, Edi Mulyawan Martono oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Jum'at, 10 Januari 2025 20:19 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Yeremia Mendrofa mengaku geram dengan laporan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan masih banyaknyaperedaran obat-obatan ilegal di Banten. Bahkan, ada apotek yang diduga meracik obat-obatan ilegal.

Sebelumnya, ramai pemeriksaan terhadap pemilik Apotek Gama Grup, Edi Mulyawan Martono oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai BPOM di Serang terkait dugaan penjualan obat racikan di Apotek Gama Cilegon. Ratusan butir obat pun diamankan dari Apotek itu.

Kita mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan SOP, karena dapat membahayakan kesehatan warga demi keuntungan ekonomi atau bisnis, kata Yeremia, pada Rabu (8/1/2025).

Tentang kasus di Apotek Gama itu, Yeremia mengaku mendukung BPOM, Dinas Kesehatan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini.

Ia meminta kepada pihak terkait untuk menindak dan memberikan sanksi tegas jika memang Apotek itu telah menyalahi aturan dengan meracik obat-obatan ilegal.

Baca juga :