Armuji Rekomendasikan Pedagang Hi Tech Mall Tetap Jualan

Pengelolaan Hi Tech Mall akan berpindah dari PT Sasana Boga kepada pemiliknya yakni Pemerintah Kota Surabaya.
Senin, 25 Maret 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya merekomendasikan pedagang elektronik tetap berjualan meski pengelolaan Hi Tech Mall atau pusat penjualan elektronik terbesar di Jalan Kusuma Bangsa, Kota Surabaya, Jatim, oleh PT Sasana Boga berakhir pada 1 April 2019.

Ketua DPRD Surabaya Armuji, di Surabaya, Senin (25/3) mengatakan pada 1 April 2019, pengelolaan Hi Tech Mall akan berpindah dari PT Sasana Boga kepada pemiliknya yakni Pemerintah Kota Surabaya.

Baca:DPRDSurabayaPastikan Guru Dapatkan Upah Layak

Kami telah memberikan rekomendasi kepada Pemkot Surabaya agar pedagang tetap masih bisa berjualan dan berbekelanjutan serta tidak ada pengosongan. Itu yang menjadi komitmen kami, katanya.

Mengenai mekanismenya, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dan berkomunikasi lebih lanjut dengan Pemkot Surabaya terkait pemanfaatan Hi Tech Mall untuk 350 pedagang elektronik.

Baca juga :