Ciracas, Gesuri.id - Jemaat GKI Palsigunung Bajem Ciracas, Jakarta Timur memutuskan untuk beribadah di halaman gedung gereja baru, Jalan Asem, RT.003/RW.04, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, setelah diping-pong untuk kesekian kalinya oleh Pemkot, Camat, Lurah serta RW dan RT. Ketua Pemuda GKI Palsigunung Bajem Ciracas, Milchias Jacob mengatakan, sampai saat ini mereka masih berjuang untuk mendapatkan izin agar dapat beribadah di gedung gereja baru.
Milchias Jacob (tengah).
Kami hanya ingin beribadah, kami sudah memenuhi persyaratan dukungan 60 warga sekitar dan 90 jemaat, sertifikat tanah atas nama Gereja Kristen Indonesia (GKI), sampai kami diminta untuk membuat Surat Laik Fungsi (SLF) yang saat ini sedang kami urus, tapi status gedung kami masih digantung dan setiap mengurus izin selalu diping-pong. Perlu diingat, kami sudah 12 tahun diperlakukan seperti ini oleh pejabat setempat, terang Milchias.
Diketahui, setahun yang lalu jemaat GKI Palsigunung Bajem Ciracas melaksanakan ibadah di gedung gereja baru karena gedung gereja lama mengalami banjir, setelahnya gedung baru disegel oleh Sudin Citata Jakarta Timur. Pasca gedung gereja ini disegel, kami kembali berjuang mencari dukungan warga sekitar, dan Puji Tuhan dukungan tersebut sudah kami dapatkan, hanya tinggal di-acc oleh salah satu dari RT/RW/LMK, tapi sampai saat ini kami digantung sampai berbulan-bulan katanya.