Madina, Gesuri.id - Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Azanul Akbar Panjaitan meminta Kapolres serta jajaran di Polres Madina agar segera menindak tegas perusakan sungai di desa Simalagi yang diduga tanpa izin.
Baca:Pacul ke Fahri Hamzah: Republik Ini Sudah Gaduh dari Dulu
Hal itu dilakukan oleh perorangan atau oknum ataupun perusahaan yang bisa disebut arogan, sebab tidak memikirkan dampak yang diakibatkan tindakan mereka.
Selanjutnya kami juga meminta Polres Madina agar memeriksa PT Jakon yang menurut informasi yang kami dapat, perusahaan tersebutlah yang menerima hasil galian c dari desa Simalagi, ujarnya.