Bamusi Desak Kemenag Tindak Tegas Biro Umroh Nakal

Kemenag diminta menindak tegas seluruh biro perjalanan umroh yang melakukan penipuan dengan mencabut izin usahanya.
Sabtu, 31 Maret 2018 13:13 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah pihak menyayangkan maraknya kasus penipuan biro perjalanan umroh di Indonesia. Tak hanya kalangan legislator saja yang bersuara keras, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun mendesak Kementerian Agama untuk segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap biro-biro perjalanan umroh yang ada.

Ketua Bamusi Faozan Amar mendesak dan mendukung Kemenag untuk menindak tegas seluruh biro perjalanan umroh yang melakukan penipuan dengan mencabut izin usahanya.

Kementerian Agama harus bersikap tegas dan mengharuskan biro perjalanan umroh yang telah menipu jemaahnya untuk mengembalikan seluruh hak-hak calon jemaah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kata Faozan, Sabtu (31/3).

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi efek jera bagi biro perjalanan umroh lainnya agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Disinggung mengenai sikap keras salah satu politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang mengkritisi Kemenag tempo hari, Faozan mengatakan bahwa itu merupakan bentuk kepedulian Arteria sebagai wakil rakyat.

Baca juga :