Jakarta, Gesuri.id - Sekertaris Umum Pengurus Pusat, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru berharap pesantren punya payung hukum yang kuat. Dengan begitu, bisa mengejar ketertinggalan dengan lembaga pendidikan lainya.
Lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren selama ini sudah menjadi sub sistem pendidikan nasional. Namun landasan hukum yang dijadikan pijakan selama ini belum menyentuh secara nyata pada ranah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren secara spesifik, kata Falah di Jakarta, Rabu (2/5).
Baca:Bamusi: Partai Nasionalis dan Islam Bersama Bangun Bangsa
Dia menjelaskan, rancangan undang-undang (RUU) Pendidikan Keagamaan dan Pesantren atau RUU Pesantren yang sedang dibahas di DPR bisa menjadi payung hukum untuk kemajuan pesantren.
Harapan saya pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya bisa menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo, tambahnya.