Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Surabaya mengusulkan peraturan daerah (Perda) yang memberikan perlindungan kepada 17.620 guru di wilayah Kota Pahlawan.
Usulan PDI Perjuangan ini diajukan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Achmad Hidayat dengan menyerahkan artikel ilmiah terkait hal tersebut kepada Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis (31/10/2024).
Perda ini akan menjadi payung hukum penting bagi para guru yang kerap menghadapi tantangan hukum saat menjalankan tugasnya, jelas Achmad.