Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Sarma Hutajulu, meminta agar pasangan Masinton-Mahmud didaftarkan secara manual. Namun, jika ditolak, Sarma meminta agar ada berita acara penolakan itu.
Hendaknya dalam sebuah keputusan, yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, kami tidak mau debat kusir lagi Pak, ujar Sarma.
Kami mau ada berita acara tertulis, sambungnya. Jumat (6/09/2024).
Diketahui, PDI Perjuangan mengubah dukungan calon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu dan Tapanuli Tengah di hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran. Calon yang didaftarkan PDI Perjuangan itu kemudian ditolak masing-masing KPU setempat dengan alasan terkendala aplikasi Silon.
Semula PDI Perjuangan mengusung Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul di Pilbup Tapteng. Kemudian di masa perpanjangan pendaftaran, PDI Perjuangan mencabut dukungannya dan mengusung Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi bersama Partai Buruh.