Boydo: Relokasi Pedagang Harus Persuasif

Relokasi revitalisasi pasar dengan mempertimbangkan hak-hak dan kepentingan pedagang.
Rabu, 15 Agustus 2018 16:25 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan meminta relokasi revitalisasi pasar dengan mempertimbangkan hak-hak dan kepentingan pedagang.

Karena menurut Boydo, langkah persuasif diperlukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca:BoydoMinta PKL Jangan Disingkirkan

Fraksi PDI Perjuangan melihat masih banyak persoalan yang belum terselesaikan berkaitan dengan revitalisasi pasar Timah, dan terkait persoalan pembangunan gedung yang tidak memiliki SIMB, kata Boydo di Medan, Selasa (14/8).

Ia mengatakan, Perusahaan Umum Daerah Pasar orientasinya tidak semata-mata mencari keuntungan saja, namun juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :