Rantepao, Gesuri.id - Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengatakan pihaknya sebagai Kepala Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara melakukan penandatanganan MoU bersama penegak hukum.
Hal itu dilakukan untuk memberi pendampingan penanganan pandemi dan dampak Covid-19.
Baca:Hanya Orang Gila Yang Berani Korupsi Saat Pandemi!
Kerjasama penting karena kecepatan penanganan Covid-19 membutuhkan akselerasi tinggi, sehingga dituntut cepat bekerja dengan berkembangnya wabah ini, ucapnya.
Lanjut Kalatiku, pihak Kejari Tana Toraja hadir membantu proses penanganan administrasi dan kebijakan dalam rangka pelaksanaan sesuai ketentuan.