Bupati Kalatiku Gandeng Kejari Dampingi Anggaran Covid-19

Itu dilakukan untuk memberi pendampingan penanganan pandemi dan dampak Covid-19.
Sabtu, 09 Mei 2020 23:21 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Rantepao, Gesuri.id - Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengatakan pihaknya sebagai Kepala Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara melakukan penandatanganan MoU bersama penegak hukum.

Hal itu dilakukan untuk memberi pendampingan penanganan pandemi dan dampak Covid-19.

Baca:Hanya Orang Gila Yang Berani Korupsi Saat Pandemi!

Kerjasama penting karena kecepatan penanganan Covid-19 membutuhkan akselerasi tinggi, sehingga dituntut cepat bekerja dengan berkembangnya wabah ini, ucapnya.

Lanjut Kalatiku, pihak Kejari Tana Toraja hadir membantu proses penanganan administrasi dan kebijakan dalam rangka pelaksanaan sesuai ketentuan.

Baca juga :