Jakarta, Gesuri.id - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Rokhmin Dahuri menjelaskan diperlukan perhatian khusus semua pihak utamanya pemerintah dalam bentuk kebijakan dan program peningkatan kesejahteraan nelayan.
Perhatian untuk peningkatan kesejahteraan nelayan ini merupakan peran negara dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19.
Peningkatan produktivitas (CPUE, Hasil Tangkap per Satuan Upaya) secara berkelanjutan (sustainable) melalui odernisasi teknologi penangkapan ikan (kapal, alat tangkap, dan alat bantu); dan penetapan jumlah kapal ikan yang boleh beroperasi di suatu unit wilayah perairan, sehingga pendapatan nelayan rata-rata US$ 300 (Rp 4,2 juta)/nelayan ABK/bulan secara berkelanjutan, katanya saat menjadi narasumber webinar Kondisi Sosial dan Ekonomi Nelayan Skala Kecil Pasca Pandemi Covid-19 yang digelar Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Serikat Petani Indonesia (SPI), Rabu (17/3).
Baca:Said Ingatkan Pandemi COVID-19, RS Tak Buru Rente!