Medan, Gesuri.id - David Roni Ganda Sinaga, SE, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menghimbau agar warga Jalan Sumber Bakti Gang Tower tidak membuang sampah sembarangan.
Menurut Politisi dari partai PDI Perjuangan kota Medan ini, dia mendapat informasi bahwa di daerah tersebut juga minim datang pengangkutan sampah ke rumah rumah warga yang menyebabkan keresahan bagi warga karena sampah mengeluarkan bau karena terlalu lama tidak diangkut oleh petugas sampah.
Hal ini dikatakan oleh David Roni Ganda Sinaga saat melaksanakan kegiatan resmi sosialisasi perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang ditempatkan di Jalan Sumber Bakti Gang Tower kelurahan Harjo Sari II Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (30/3/2024) yang dimulai pukul 14.00 Wib sampai selesai.
Di kesempatan itu, David Roni G Sinaga juga mengakui jika pemko Medan memiliki tempat pembuangan sampah yang sangat terbatas. Ini juga yang menjadi salah satu dampak warga kesulitan saat hendak membuang sampah, ujar nya.
Meskipun demikian, legislatif yang duduk di komisi 4 DPRD Kota Medan ini juga mengajak warga agar taat membayar retribusi sampah karena itu adalah hak pemko Medan dalam peningkatan pelayanan kebersihan sampah.