Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka puji draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah terkait Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Diah menilai draf terbaru ini memiliki tone yang lebih bagus, karena selama ini RUU PKS banyak dikritisi dan dianggap bersebrangan dengan ajaran agama.
Baca:Bambang Pacul Ungkap Syarat-Syarat Jadi Partai Pelopor
Kita berangkat dari nilai-nilai yang sangat agamis, kita ingin melindungi dan kita memahami nasib korban kekerasan. Undang-undang ini bukan hanya mempersoalkan perempuan dan laki-laki saja, tetapi kita perlu melepaskan seksualitas kita, dan mulai berpikir dengan hati nurani karena menyangkut penderitaan manusia, kata Diah selepas rapat Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah RUU PKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/7).
Diah mengingatkan, ajaran agama Islam justru berpihak pada perempuan, yang menjadi concern utama dalam RUU PKS ini.