Dianggarkan Rp 500 Juta, DPRD Lumajang Dorong Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-DTKS

Dikarenakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Lumajang masih dianggap amburadul.
Selasa, 17 Desember 2024 04:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi D DPRD Lumajang dalam pembahasan APBD TA 2025 menganggarkan sekitar 500 juta bagi Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) untuk melakukan perbaikan DTKS.

Dikarenakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Lumajang masih dianggap amburadul.

Kita anggaran kurang lebih 500 juta untuk memperbaiki DTKS tersebut, jelas Supratman SH, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, baru-baru ini.

Masyarakat Lumajang bisa menerima bantuan sosial harus masuk dalam DTKS. Jika DTKS tidak akuran, maka akan banyak bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan masyarakat yang seharusnya menerima bansos malah tidak menerima bantuan karena tidak masuk dalam DTKS.

DTKS ini salah satu hukum yang wajib dipenuhi untuk menerima bansos, papar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :