DPRD Banteng Makassar Gelar Sosper Pengelolaan Sampah

William: Sosialisasi Perda agar masyarakat mengetahui terutama tentang hak dan kewajiban,
Rabu, 16 November 2022 20:35 WIB Jurnalis - Haerandi

Makassar, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, William melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Makassar, Rabu (16/11), di Hotel Asyira Jl. MAIPA No. 1 Makassar.

Baca:Puan Harap G20 Perkecil Perbedaan Antar Negara Lewat Dialog

Sosialisasi Perda, menurut William, agar masyarakat mengetahui terutama tentang hak dan kewajiban, sehingga diharapkan kelak memunculkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan dan pemerintah kota Makassar benar-benar melaksanakan tanggung jawabnya.

Sosper ini mendapat perhatian menarik dari warga perwakilan masyarakat dari Kec. Ujung Tanah. Mereka mendapat penjelasan yang akurat tentang sampah yang sejak lama hingga saat ini sering menjadi pembicaraan dari masyarakat.

Baca juga :