DPRD Jabar, Iis Turniasih Sosialisasi Perda PPA di Desa Cikaobandung Kabupaten Purwakarta

Menurut Hj. Iis Turniasih, anak merupakan penerus bangsa ini. Di sisi lain, pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya.
Sabtu, 04 November 2023 16:08 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Purwakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Hj. Iis Turniasih melaksanakan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) di Sanggar Seni Pesona Putra Talaga , Desa Cikaobandung , Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,Sabtu (4/11).

Turut hadir dalam Penyebaran Peraturan Daerah tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Sutisna, SH., MH, Aparatur Desa Cikaobandung, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta para pengurus partai.

Iis menuturkan, kali ini Perda yang disosialisasikan merupakan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak atau PPA. Sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah yang rutin dilakukan DPRD Jawa Barat.

Terkait Perda Provinsi Jabar No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak atau PPA ini. Menurutnya, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat diasuh, dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.

Baca juga :