Purwakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Hj. Iis Turniasih melaksanakan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) di Sanggar Seni Pesona Putra Talaga , Desa Cikaobandung , Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,Sabtu (4/11).
Turut hadir dalam Penyebaran Peraturan Daerah tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Sutisna, SH., MH, Aparatur Desa Cikaobandung, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta para pengurus partai.
Iis menuturkan, kali ini Perda yang disosialisasikan merupakan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak atau PPA. Sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah yang rutin dilakukan DPRD Jawa Barat.
Terkait Perda Provinsi Jabar No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak atau PPA ini. Menurutnya, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat diasuh, dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.