Sumbawa, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa yang juga Ketua DPRD Kab. Sumbawa, Abdul Raffiq, mengatakan kebijakan mengalihkan anggaran kunjungan kerja (kunker) sebesar Rp600 juta guna penanggulangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 telah diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa bersama seluruh pimpinan komisi, pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hasil ini, lanjutnya, kemudian disampaikan ke TAPD Kabupaten Sumbawa, OPD teknis terkait dan sejumlah organisasi relawan penanganan corona dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPRD setempat, Selasa (31/3).
Pihak DPRD Sumbawa mengatakan akan bertanggung jawab pada penanganan penularan virus Corona di Kabupaten Sumbawa,
Kami sangat prihatin, kami saat ini sedang berupaya merumuskan dengan mencari anggaran yang dapat dialihkan dalam penanganan corona, dari hasil rapat kemarin, kami memutuskan anggaran kunker dialihkan sekitar Rp 600 juta untuk penanganan Covid-19, ungkap Abdul Raffiq, Senin (31/3).