Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan kantong plastik hitam sebagai tempat untuk membungkus daging kurban.
Berdasar informasi BPOM, bahan daur ulang yang digunakan sebagai pembuatan kantong plastik hitam tidak jelas dari limbah atau apa sehingga kebersihannya tidak terjamin, kata Sigit di Palangkaraya, Selasa (21/8).
Baca:APBD KotaPalangkarayaTurun Rp 11 Miliar
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahan pembuatan kantong plastik hitam tersebut diantaranya juga memiliki kandungan logam berat seperti timbal (Pb) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Timbal yang terkandung dalam kantong plastik hitam dapat dengan mudah berpindah ke makanan, terlebih jika makanan dalam keadaan panas.