DPRD Palangkaraya Imbau Hindari Kantong Plastik Hitam

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahan pembuatan kantong plastik hitam tersebut memiliki kandungan logam berat.
Rabu, 22 Agustus 2018 11:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan kantong plastik hitam sebagai tempat untuk membungkus daging kurban.

Berdasar informasi BPOM, bahan daur ulang yang digunakan sebagai pembuatan kantong plastik hitam tidak jelas dari limbah atau apa sehingga kebersihannya tidak terjamin, kata Sigit di Palangkaraya, Selasa (21/8).

Baca:APBD KotaPalangkarayaTurun Rp 11 Miliar

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahan pembuatan kantong plastik hitam tersebut diantaranya juga memiliki kandungan logam berat seperti timbal (Pb) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Timbal yang terkandung dalam kantong plastik hitam dapat dengan mudah berpindah ke makanan, terlebih jika makanan dalam keadaan panas.

Baca juga :