Dwi Rio Sambodo Ingatkan Dishub DKI Jakarta Kaji Ulang Rencana Hapus Transjakarta Blok M-Kota

Otomatis menambah beban tarif pengguna Transjakarta menjadi pengguna MRT yang penghitungannya didasarkan jarak tempuh.
Jum'at, 27 Desember 2024 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, pangsa Transjakarta dan MRT Jakarta jelas tidak sama.

Meski nanti rutenya bersinggungan dan rute tersebut dihapuskan, otomatis menambah beban tarif pengguna Transjakarta menjadi pengguna MRT yang penghitungannya didasarkan jarak tempuh. Transjakarta memberlakukan tarif tetap sebesar Rp3.500 per penumpang.

Penumpang yang berpindah bus dan rute di dalam halte yang terintegrasi tidak akan dikenai biaya tambahan. Sedangkan tarif MRT berbeda setiap stasiun. Misalnya, penumpang naik dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di Blok M maka dikenai tarif sebesar Rp 8.000.

Sementara jika naik dari Lebak Bulus dan turun di Bundaran HI, dikenakan tarif sebesar Rp 14.000.

Klaim efisiensi PSO, menurut saya justru tidak relevan mengingat akan terjadi migrasi pengguna Transjakarta ke MRT, ucapnya, Kamis (26/12/2024).

Baca juga :