Medan, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan, Sumatera Utara Edward Hutabarat berhasil memediasi terkait pemecatan perawat di RS Pirngadi Medan Dewi Fortuna Soringoringo.
Dewi mengaku menjadi korban pemecatan sepihak dengan tuduhan terlibat narkoba.
Baca:AnggotaDPRDKotaMedanKecewa Kinerja Pemkot
Edward meminta RS Pirngadi melakukan pemutusan tenaga kontrak harus jelas, alasan apa kenapa dikeluarkan.
Jangan ada setingan karena suka dan tidak suka. Jangan ada kesan diskriminasi. Kita minta RS Pirngadi memberikan penjelasan dan kriteria alasan pemecatan, ujar Edward di Medan, Selasa (11/9).