Jakarta, Gesuri.id - Pondasi Indonesia dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.
Ini terungkap pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaanyang dilaksanakan Anggota DPR RI, Ir Effendi Sianipar, Jumat (28/6/2024), di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Barat
Dalam kegiatan itu hadir sebagai narasumber, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan dan Davot Sinaga. Dala. Kegiatan itu juga dihadiri tokoh masyarakat, serta 112 warga.
Dalam pemaparannya Anggota DPRD Pekanbu, Ruslan Tarigan mengatakan, seluruh entitas bangsa ialah teologi kerukunan, keinginan untuk selalu rukun dan juga memiliki kemampuan untuk merukunkan.